 |
(Ekosida dan Menghilangnya Perempuan / Dok. Greenpeace Internet) |
Lpmvisi.com, Solo — Indonesia kini memiliki berbagai permasalahan kontroversial yang menyebabkan semarak kemerdekaan tak lagi meriah digaungkan. Salah satu realita yang mengecewakan yakni meluasnya kerusakan lingkungan yang menimbulkan ancaman bagi kehidupan makhluk hidup di sekitarnya. Ekosida, sebutan bagi kejahatan serius terhadap lingkungan secara masif dan sistematis, dapat tergolong menjadi pelanggaran hak asasi manusia. Eksistensi ekosida terlihat dalam berbagai fenomena, misalnya alih fungsi lahan, pencemaran lingkungan, kebakaran hutan, dan juga kerusakan ekosistem laut. Kejahatan skala besar tersebut melalui proses panjang dalam mengabaikan keberlanjutan alam sebagai pilar penting kehidupan. Kejahatan ini tidak hanya diakui sebagai konflik lokal, tetapi juga tantangan global.
Ekosida sebagai kecerobohan yang dilakukan secara sewenang-wenang menyebabkan kerugian serius bagi seluruh elemen alam. Kondisi fatal tersebut sifatnya berkepanjangan karena dampak yang sangat sulit dipulihkan serta kerusakan yang melampaui batas geografis. Menurut Stop Ecocide, kejahatan lingkungan yang tergolong sebagai bagian dari ekosida terdiri dari beberapa jenis. Fenomena pertama sebagai simbol ekosida yakni kerusakan lautan akibat penangkapan ikan berlebihan dan polusi plastik. Kedua, yakni penggundulan hutan akibat peternakan pertanian intensif dan pembakaran lahan. Ketiga, yaitu polusi air dan tanah karena aktivitas pertambangan dan tumpahan bahan kimia. Fenomena keempat dan yang terakhir yakni polusi udara akibat emisi dari industri besar dan bencana nuklir.
Istilah ekosida muncul di tahun 1970-an untuk menggambarkan kondisi kerusakan lingkungan akibat perang antara Vietnam dan Amerika Serikat. Amerika melakukan tindakan penghancuran pasokan makanan Vietnam dengan cara menyemprotkan herbisida ke area lahan dan hutan. Kini, ekosida muncul akibat egoisnya aktivitas manusia demi memenuhi kebutuhan ekonomi dan memperkaya diri. Adanya eksploitasi industri ekstraktif seperti perkebunan monokultur, pengeboran minyak di pantai, konflik pertambangan, hingga pembuangan limbah berbahaya memperburuk kondisi damai lingkungan. Negara dan korporasi berpotensi kuat menjadi pelaku ekosida karena memiliki wewenang dalam merealisasikan proyek perusakan lingkungan. Tidak ketatnya regulasi dan izin resmi menyebabkan banyak pihak mengambil keuntungan tanpa bertanggung jawab atas eksploitasi alam yang kerap dilakukan.
Parahnya kerusakan lingkungan dalam jangka waktu panjang menimbulkan berbagai permasalahan sebagai dampak yang tak kunjung diselesaikan. Bagi manusia, ekosida berhasil menghilangkan mata pencaharian seperti petani dan nelayan, kesehatan juga terancam ketika berbagai penyakit menyerang. Tak hanya itu, ekosida memicu timbulnya konflik sosial akibat perebutan sumber daya alam terbatas dan mengancam kehidupan masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya pada alam. Ekosida menyebabkan perempuan menjadi kelompok paling rentan terhadap dampak buruknya, menimbulkan kesulitan dalam menjalankan tugas rumah tangga dan memenuhi kebutuhan harian keluarga. Contohnya ketika terjadi krisis air, perempuan sulit mendapatkan sanitasi layak saat menstruasi dan terhambatnya penyediaan makanan serta air minum.
Permasalahan serta kejahatan akibat serangkaian aktivitas panjang dan luas ini memerlukan penyelesaian secara komprehensif melalui keterlibatan banyak pihak dalam berbagai aspek. Hukum global dan lokal harus mengakui eksistensi kejahatan lingkungan ini melalui penegakan aturan dan sanksi tegas bagi pelaku. Reformasi hukum dan kebijakan dalam mewujudkan perlindungan lingkungan keberlanjutan serta pengendalian pencemaran perlu dioptimalisasi. Selain itu, pentingnya kesadaran dan wawasan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam langkah pelestarian lingkungan serta penerapan gaya hidup peduli alam berkelanjutan juga harus ditingkatkan. Hal hal tersebut dapat dimaksimalkan dengan kerjasama antar generasi dan seluruh lapisan publik agar memastikan terjaganya lingkungan di masa mendatang.
Kejahatan struktural ekosida ini merampas ruang hidup perempuan dan perlahan membunuh peran perempuan. Kerusakan alam yang semakin meluas membuat jejak perempuan khususnya di pedesaan dan masyarakat adat perlahan tak terlihat tetapi sangat terasa ancamannya. Perempuan yang identik sebagai penjaga hutan, air, bersih, dan pangan mulai tersingkir dari ruang hidupnya ketika tambang, sawit, dan proyek ekstraktif datang. Ekosida bukan hanya soal pohon tumbang atau sungai tercemar, tapi juga tentang hancurnya peran sosial, ekonomi, dan budaya yang selama ini dihidupi oleh perempuan. Ini adalah kekerasan ganda terhadap alam dan terhadap perempuan. Jika kita ingin menyelamatkan bumi demi generasi nanti, maka kita juga harus menyelamatkan peran dan hak perempuan untuk hidup di dalamnya. (Yunita)
0 Komentar