Sabtu, 15 Oktober 2022

Ramai Isu Kekerasan Seksual, BEM FISIP UNS Adakan Seminar Lawan Kekerasan Seksual di Kampus


Rebahan “Rembukan Bersama Ahlinya” dengan Elizabeth Yulianti dan Ismi Dwi Astuti di Aula FISIP UNS/Dok.Ilman

Lpmvisi.com, Solo Dalam meningkatkan kewaspadaan mengenai kekerasan seksual, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (BEM FISIP) Kementerian Sosial mengadakan acara Rebahan “Rembukan Bersama Ahlinya” bertemakan Let’s Fight Sexual Harassment in University  yang diadakan Sabtu (15/10/2022) di Aula FISIP UNS.

Seminar yang ditujukan untuk mahasiswa aktif Universitas Sebelas Maret ini membahas lebih dalam mengenai batasan-batasan yang ada bagaimana suatu tindakan dapat disebut kekerasan seksual.


Dalam sambutannya, Caesar Rahmansyah selaku ketua pelaksana menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan berangkat dari keresahan mahasiswa mengenai banyak kasus pelecehan seksual 2 tahun terakhir di lingkungan kampus. 


Permasalahan mengenai isu kekerasan seksual di kampus juga telah diatur pada Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.


Menurut Elizabeth Yulianti sebagai pembicara pada kegiatan ini, jika terdapat persetujuan korban atau consent maka tidak disebut sebagai kekerasan seksual.


Selaku bagian dari SPEKHAM (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia), ia juga menyatakan bahwa orang yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi seseorang dan itu digunakan untuk mengendalikan korban untuk melangsungkan kekerasan seksual adalah kejahatan.


Elizabeth juga mengungkapkan bahwa budaya patriarki yang ada inilah yang melanggengkan adanya tindakan kekerasan seksual. 


"Kita harus sadar bahwa perempuan adalah seseorang yang punya hak untuk mengekspresikan diri," ungkapnya.


Ia juga menjelaskan bahwa pertolongan pertama yang dapat diberikan kepada korban kekerasan seksual adalah menyadarkan korban, karena seringkali korban kekerasan seksual mengalami “nge-freeze” yang membuat mereka tidak dapat berteriak aau berlari meminta pertolongan.


"Kita semua berhak mengatakan “tidak” kepada perlakuan yang tidak membuat kita nyaman. Yakinkan diri bahwa kita bisa melawan. Kemudian teriaklah, minta pertolongan,” lanjutnya.

Seminar kemudian dilanjutkan oleh Ismi Dwi Astuti selaku Dekan FISIP UNS sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS sebagai keynote speaker yang membahas mengenai lembaga pengaduan kekerasan seksual. Dalam sambutannya, Ia menyatakan seminar ini adalah inisiasi yang bagus untuk mengenalkan lembaga pengaduan serta perlindungan di lingkungan kampus.


“Di FISIP juga ada Lapor BuDe, itu juga jadi inisiasi yang lebik baik daripada hanya gosip-gosip yang beredar. Jadi laporan yang ada hanya ke Lapor BuDe, nggak kemana-mana. Kemudian terhitung sejak 1 September sudah keluar keputusan rektor Satgas PPKS, sejak itu laporan-laporan sudah mulai masuk dan sudah mulai ditangani," jelasnya.


Ia menjelaskan bahwa program Lapor BuDe sudah mampu memasuki lingkungan dosen, dekan, rektor, yang mulai menyadari kekerasan seksual. Lapor BuDe yang berarti Lapor BuDe ini menjadi inovasi sosial yang mampu mewadahi laporan kekerasan seksual agar tidak hanya menjadi rumor, namun juga dapat ditangani di lingkungan FISIP.


Tak hanya menangani Lapor BuDe, sebagai ketua Satgas PPKS, Ismi juga menjelaskan mengenai Satgas PPKS yang berfungsi mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di kampus. Satgas PPKS ini beranggotakan 9 orang dengan latar belakang yang berbeda mulai dari dosen, mahasiswa FISIP, hingga mahasiswa S3. Dengan beranggotakan dosen dan mahasiswa yang bukan pelaku kekerasan seksual, Satgas PPKS siap memberikan penanganan sesuai fungsinya.


Menanggapi kegiatan seminar yang telah berlangsung, Caesar Rahmansyah, selaku Ketua Pelaksana menyatakan harapan yang besar dan kepuasannya mengenai penanganan kekerasan seksual di kampus. 


"Harapannya setelah seminar ini mahasiswa bisa mengetahui informasi mengenai kekerasan seksual dan mengetahui bahwa di kampus ada wadah untuk penanganan masalah tersebut”.


“Kan di FISIP udah ada Lapor BuDe, di lingkup kampus udah ada Satgas PPKS. Jadi mahasiswa bisa langsung lapor tanpa viralin ke media sosial dimana interpretasi pembaca akan berbeda-beda. Aku pribadi juga cukup puas sama acaranya, gak banyak kendala dan bisa lancar,” tambahnya saat diwawancarai LPM VISI.


Sementara itu, Najwa Febriani Annisa (19), salah satu peserta seminar mengungkapkan bahwa tujuannya hadir karena tertarik dengan topik yang disampaikan. 


"Aku ingin tau bagaimana caranya kita berani melawan segala bentuk kekerasan seksual. Dan tidak mengira gimana tindak kekerasan seksual ini adalah hal yang biasa,” ungkapnya.


Pada penghujung acara dilakukan penyerahan vandel dari panitia kepada Elizabeth Yulianti serta Ismi Dwi Astuti. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama pembicara, panitia dan para peserta seminar. (Deamita)


SHARE THIS

0 Comments: