Rabu, 08 September 2021

UNS Gelar PTM Perdana, Rektor: Secara Bertahap Akan Ditingkatkan

 

Rektor UNS mengajar dalam sesi kuliah PTM perdana di Fakultas Hukum UNS (Dok.Internet)

 

    Lpmvisi.com, Solo - Menindaklanjuti izin yang diberikan oleh Walikota Surakarta, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar perkuliahan tatap muka (PTM) pada Senin (06/09/2021). Setidaknya terdapat empat fakultas yang memulai PTM yakni Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Keolahragaan (FKOR), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Dalam rilis resminya, PTM yang digelar di FH UNS dihadiri oleh 12 mahasiswa semester pertama. Sedangkan mahasiswa lainnya mengikuti kuliah secara daring. Pada PTM hari pertama di FH UNS, Rektor UNS, Jamal Wiwoho langsung mengajar materi hukum dagang.

Menurut rencana, perkuliahan tatap muka di UNS akan dilakukan bersyarat dan bertahap sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 87/UN27/PK.01.03/2021 tentang Perkuliahan Tatap Muka Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma Universitas Sebelas Maret yang diterbitkan pada Kamis (02/09/2021). Meskipun begitu, saat ini UNS masih membatasi kapasitas setiap ruang kuliah maksimal 30 persen dari kapasitas normal.

“Kita mulai karena semester satu baru masuk. Nanti bertahap lagi ke semester lima dan tujuh. UNS sudah bisa kita mulai termasuk ujian skripsi, disertasi, tesis, dan sebagainya yang berikutnya kalau sudah memungkinkan 30 persen bisa naik ke 40 persen dan 50 persen. Semua sudah harus menerapkan tata cara disiplin prokes,” ungkap Jamal.

Rektor UNS mengajar dalam sesi kuliah PTM perdana di Fakultas Hukum UNS (Dok.Internet)



Syarat mahasiswa yang dapat mengikuti kuliah tatap muka yaitu sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal satu dosis, berasal dari wilayah Solo raya, mendapat izin dari orang tua, dan tidak memiliki penyakit komorbid. Bagi mahasiswa yang belum mendapat vaksinasi, UNS akan bekerja sama dengan Pemkot Surakarta terkait pendataan serta menyediakan vaksin Covid-19 untuk mereka.

“Kalau yang belum divaksin harus vaksin dulu. Bisa dari UNS, bisa dari Pemkot Surakarta. Mas Gibran kemarin sudah tanya namun kami belum hitung karena yang mahasiswa semester satu kemarin waktu kita vaksinasi massal kan belum berstatus sebagai mahasiswa,” pungkas Jamal. (Bagas)

 


SHARE THIS

0 Comments: