Sabtu, 10 Oktober 2020

Gabungan Pelajar dan Buruh Solo Serukan Pembatalan Omnibus Law

Peserta aksi melakukan longmarch di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura menuju Tugu Kartasura (Dok.Gede)



Lpmvisi.com, Sukoharjo – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aksi Soloraya Menggugat, turun ke jalan pada Kamis (08/10/2020). Massa yang terdiri dari gabungan elemen mahasiswa, pelajar, hingga buruh ini, dengan menyerukan mosi tidak percaya dan menuntut pembatalan Omnibus Law. Aksi ini merupakan buntut dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, yang disahkan pada Senin (05/10/2020).

Aksi yang berpusat di bundaran tugu Kartasura ini dihadiri oleh ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Solo Raya seperti Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Islam Batik, Universitas Tunas Pembangunan, dan lainnya. Aksi ini berhasil mengumpulkan ribuan massa sehingga mampu melumpuhkan jalur menuju Yogyakarta, Semarang, maupun arah Surakarta. 

Peserta aksi membawa spanduk berisi protes terhadap pengesahan Omnibus Law (Dok.Gede)

            Deni Agung N. selaku bagian humas dari aksi ini menuturkan, setidaknya terdapat dua tuntutan utama dalam aksi ini. Tuntutan pertama ialah mendesak presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencabutan UU Omnibus Law. Tuntutan kedua mendesak pemerintah dan aparat untuk menghentikan tindakan represifitas terhadap mahasiswa dan aktivis lainnya. 

“Kami juga tergabung dalam solidaritas untuk kawan kami Faqih yang ditahan di Polresta Surakarta dalam aksi sebelumnya,” ujar Deni saat dihubungi VISI.

Aksi tersebut diawali dengan longmarch yang berakhir di bundaran Tugu Kartasura. Acara kemudian dilanjutkan dengan orasi, pertunjukkan seni, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu perjuangan mahasiswa. 

Aksi sempat memanas ketika ada beberapa peserta aksi ingin menaikkan gambar pada sebuah baliho. Aksi ini kemudian dihalang-halangi oleh aparat kepolisian yang berjaga dan berujung ricuh. Kondisi ini mengakibatkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka akibat kericuhan. Deni menyatakan bahwa korban yang mengalami luka tersebut bukanlah luka yang berat. Namun, memang ada beberapa peserta aksi yang sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Deni juga menambahkan bahwa pihaknya terus berusaha menghubungi pihak Polres Sukoharjo apakah ada peserta aksi yang ditangkap oleh aparat keamanan.

“Sampai saat ini kami belum mendapat info mengenai apakah ada mahasiswa ataupun elemen pihak lain yang dibawa oleh aparat kepolisian. Untuk itu kami masih terus menghubungi pihak Polres Sukoharjo,” sambung Deni.

Disinggung mengenai apakah akan ada aksi lanjutan, Deni menyatakan bahwa pihaknya selaku penanggung jawab aksi, belum memikirkan hal tersebut. Hal ini dikarenakan belum dilaksanakan evaluasi terhadap aksi hari Kamis kemarin.

“Untuk saat ini kawan-kawan dari beberapa kampus masih fokus untuk mengamankan diri terlebih dahulu. Saat ini kami juga masih mengumpulkan informasi apakah ada kawan yang terluka atau kawan yang dibawa oleh pihak keamanan,” pungkas Deni. (Gede)



SHARE THIS

0 Comments: