| (Ilustrasi Konflik Iran dengan AS-Israel / Dok. Internet) |
Lpmvisi.com, Solo ー Serangan yang diluncurkan oleh Israel dan Amerika Serikat ke Iran beberapa waktu lalu menjadi sorotan bagi pemerintah dan masyarakat dunia. Pada Sabtu (28/02), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Presiden Prabowo Subianto siap menjadi mediator konflik antara Iran dengan AS-Israel. Hal ini disampaikan dalam cuitan di akun X Kemlu RI. Diketahui bahwa Prabowo menawarkan diri menuju ke Teheran, Ibu Kota Iran, untuk melakukan mediasi jika dibutuhkan. Dalam waktu singkat, cuitan tersebut dibanjiri komentar warganet. Berbagai portal berita hingga content creator turut membagikan responnya sehingga menjadi trending topic di Indonesia, bahkan terdengar sampai kancah internasional.
Kritik serta pertanyaan mulai bermunculan. Sejumlah pihak merasa Prabowo terlalu gegabah, tidak terlihat urgensi bagi Indonesia untuk membantu menyelesaikan konflik tersebut. Selain itu, negara yang sedang berkonflik memiliki kekuatan yang jauh lebih besar dari Indonesia, sehingga tidak mudah menjadi penengah di antaranya. Namun, apakah ada kemungkinan Indonesia menengahi konflik Iran dengan AS-Israel? Atau pernyataan tersebut hanyalah mimpi semata?
Kilas balik ke tahun 2011, Indonesia pernah memediasi konflik perbatasan Kamboja-Thailand. Pada waktu itu, Indonesia menjabat sebagai ketua ASEAN sehingga dapat memanfaatkan posisinya untuk memfasilitasi dialog antara kedua negara. Marty Natalegawa yang merupakan Menteri Luar Negeri Indonesia saat itu memimpin upaya perdamaian dengan mempertemukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, PM Kamboja Hun Sen dan PM Thailand Abhisit Vejjajiva. Pertemuan tiga kepala pemerintahan tersebut membuahkan hasil yaitu gencatan senjata sementara.
Selain membantu meredam konflik antarnegara, tokoh politik Indonesia seperti Jusuf Kalla juga pernah menjadi mediator konflik domestik. Pada tahun 2005, JK yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden memimpin perundingan rahasia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia. Hasil dari perundingan tersebut adalah nota kesepahaman yang mengakhiri konflik 30 tahun di Aceh, yang dikenal dengan Perjanjian Helsinki.
Jika ditelusuri lebih jauh, kedua kesepakatan di atas dapat terjadi karena pihak yang tengah mengalami konflik dapat membuka diri untuk bermediasi. Sementara itu, di kondisi konflik Iran dengan AS-Israel sekarang belum ada pihak yang bersedia untuk mengalah atau sekedar melakukan dialog satu sama lain. Kondisi tersebut dapat mempersulit siapapun yang ingin menjadi mediator, termasuk Prabowo yang dalam hal ini mewakili Indonesia. Menjadi penengah sebuah konflik juga bukan tanpa resiko. Ada ancaman yang mengintai dan dapat merugikan jika salah langkah sedikit saja. Untuk mencapai perdamaian pastinya membutuhkan waktu yang tidak singkat, setiap langkah yang diambil tidak boleh gegabah agar dapat mencapai kesepakatan yang terbaik bagi semua pihak. (Christalista)
0 Komentar