POSTINGAN TERKINI

6/recent/LPM VISI

Ketika Rakyat dan Demokrasi tak lagi diperhatikan: Apakah masih layak Indonesia menjadi negara demokratis?

 

(Suasana Demonstrasi di Manahan, Kota Surakarta pada (29/8) / Dok. Mohan)

Lpmvisi.com, Solo – Dinamika perpolitikan Indonesia telah semakin meresahkan. Rakyat seakan terhimpit oleh berbagai konflik sosial yang terjadi di negara ini. Nyawa manusia rasanya tidak lagi berharga yang diperparah dengan struktur dari trias politica pun tidak berjalan dengan baik. Lantas apakah kita masih bisa bertahan hidup dalam bangsa yang sudah sakit menahun bertahun-tahun. Sepertinya situasi ini sudah dapat digambarkan dengan quote dari founding father yaitu Ir. Soekarno yang berbunyi “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.” Rasanya quote ini terasa begitu relatable dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini.

        Sudah banyak sekali terjadi aksi represif yang terjadi di Jakarta, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Medan, dan kota-kota lainnya. Pasukan kacang tanah serta kacang hijau pun ikut mengamankan lokasi demonstrasi. Dalam pelaksanaan pengamanan, seringkali para demonstran mengalami tindakan represif yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, bahkan banyak terjadi penangkapan orang secara paksa. Dari aksi-aksi represif tersebut berdampak bukan hanya pada demonstran saja, tetapi juga pada warga yang tinggal sekitar area demonstrasi. Situasi panik karena menyebarnya gas air mata yang masuk ke rumah warga diperparah oleh temuan bahwa sebagian besar gas air mata sudah kadaluarsa yang jelas-jelas tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Menurut Komisi untuk Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sepuluh orang dinyatakan hilang dengan beberapanya menjadi korban dari penghilangan secara paksa dalam jangka pendek (short-term enforced disappearances). Mereka kemudian ditemukan berada dalam tahanan aparat kepolisian. Hal tersebut tidak sesuai dengan syarat-syarat penangkapan dalam hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Operasi penangkapan dilakukan apabila terdapat dugaan keras melakukan tindak pidana yang didasari bukti permulaan yang cukup. Hal tersebut yang kini sering ditrabas dan berdampak terhadap psikis masyarakat.

    Hal tersebut diperparah oleh aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada (28/8) yang menewaskan seorang driver ojek daring bernama Affan Kurniawan (21). Almarhum dilindas oleh kendaraan taktis kacang tanah ketika ia sedang mengantarkan pesanan makanan layanan antar. Ketika teman-teman sebayanya masih memperjuangkan skripsi atau menikmati hidup layaknya chill guy, ia sudah harus berjibaku dengan kerasnya dunia untuk menafkahi keluarga dan mengejar mimpi membelikan rumah bagi untuk ibunda. Sayangnya, impian mulia tersebut baru terwujud ketika ia sudah tiada karena pemerintah, melalui menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, memberikan rumah subsidi bagi keluarganya. Bagi orang tua khususnya ibu, kehadiran sang anak terasa sangatlah penting serta berharga. “Anak saya sudah ga ada ini,” ungkap Erlina, ibunda dari Affan Kurniawan, dengan suara bergetar dan air mata yang mengalir.

(Suasana Gedung DPRD Kota Surakarta yang habis dilalap api pada (31/8) / Dok. Istimewa)

        Amarah lantas diluapkan melalui berbagai aksi demonstrasi yang berlangsung secara serentak di beberapa kota Indonesia. Suasana berubah haluan—chaos—dengan banyaknya gas air mata  di bawah langit bangsa. Berbagai lapisan masyarakat bersatu meluapkan ekspresinya kala kondisi demokrasi simpang siur. Apalagi dalam pelaksanaannya, aksi demonstrasi tidak semuanya merupakan aksi murni yang
disampaikan oleh masyarakat. Terdapat beberapa oknum provokator memperkeruh keadaan. Belum lagi di beberapa kota, gedung-gedung pemerintahan serta sarana transportasi publik dibakar dalam sekejap mata. Kerugian baik materil maupun immateril tak terhindarkan.

    Banyak korban jiwa tidak bersalah dalam peristiwa ini. Mereka bahkan tidak terlibat aksi demonstrasi sema sekali, mereka hanya sekedar berjuang mencari nafkah. Salah satunya ialah Pak Sumari (60), seorang tukang becak, yang menjadi korban dari gas air mata ketika sedang terjadi kericuhan  di Pasar Gedhe, Surakarta. Selain itu, ada pula Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, yang gugur ketika menyampaikan orasi pendapat di Polda DIY pada (31/8). Dirinya mengalami pemukulan hingga koma. Jenazahnya bahkan diseret dengan sangat tidak layak. Dengan kenyataan seperti ini, apakah kita hanya bisa berdiam saja atas tindakan represif yang dilakukan oleh pasukan kacang-kacang itu?

        Belum lagi media pers pun dibungkam, jurnalis mengalami tekanan luar biasa dari aparat ketika sedang melakukan siaran langsung seperti yang dialami oleh berbagai media arus utama maupun media pers mahasiswa. Selain itu, petugas paramedis serta ambulans juga ikut menjadi sasaran pengrusakan oleh oknum kacang-kacang yang tak mengerti kalau mereka dilindungi secara profesi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Jelas-jelas tindakan represif yang dilakukan oleh dua kacang bersaudara tersebut melanggar peraturan UU No. 40/1999 tentang Pers.

        Semua hal yang terjadi merupakan rangkaian kejadian yang tidak terjadi secara instan. Tumpukan amarah bagaikan api yang menyala terus terbakar sampai meledak. Banyaknya pasukan berseragam dasi formal yang memiliki sifat tone deaf alias sangat tidak peka dengan situasi kisruh dan kondisi kabinet yang kian membuncitkan anggaran juga menimbulkan amarah masyarakat yang seringkali masih kesulitan untuk merencanakan makan esok hari. Ketika peraturan-peraturan konstitusi serta prinsip trias politica diterobos demi menaikan tahta anak kesayangannya, apakah bisa negara dapat menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik? Lama-lama, perut yang lapar akan membuat rakyat kian marah dengan melemahnya perekonomian yang cukup terasa pada saat ini.

        Para civitas akademika dari berbagai kampus tentu tidak diam atas kejadian ini. Berbagai kampus pun ikut menyuarakan sikap pernyataan atas situasi yang terjadi, dari Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Surabaya (ITS) hingga Universitas Sebelas Maret (UNS). Hal tersebut juga didukung dengan gerakan mahasiswa untuk menyampaikan isu-isu terkini melalui aksi demonstrasi yang dilaksanakan pada berbagai kota di Indonesia. Sayangnya, para pejabat cenderung acuh tak acuh dengan penyampaian dari para akademisi. Kalau suara akademisi saja dicuekin, bagaimana dengan suara rakyat jelata yang nyaringnya tidak menembus hati pejabat? Sepertinya wakil rakyat belum benar-benar mewakili rakyat Indonesia secara umum.

        Apabila bangsa Indonesia ingin memulihkan situasi ini, diperlukan penerapan demokrasi serta trias politica yang lebih baik. Perbaikan total dari birokrasi dari tahta sang raja tertinggi hingga pasukan terbawahnya menjadi salah satu dasar perubahan ini. Reformasi birokrasi serta pembersihan sistem pemerintahan dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bisa menjadi jalan sekaligus solusi atas peristiwa yang terjadi. Selain itu, dibutuhkan juga pembangunan pemerintahan berbasis fokus pemanfaatan teknologi digital bersistem yang baik (good governance). diiringi dengan transparansi anggaran serta laporan pertanggungjawaban yang bisa diperlihatkan serta dipantau oleh masyarakat secara terbuka. Tidak lupa, perbaikan serta pembinaan pasukan batik biru dalam menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat publik dapat menjadi poin penting.

        Memang, jalan dalam memperbaiki keadaan ini nampak panjang serta diperlukan hati legawa dari semua pihak. Semua hal tersebut tidak bisa dilakukan jika ada pihak yang masih mementingkan egonya sendiri daripada kepentingan umum. Pada akhirnya, jika kita dapat bersatu maka Indonesia bisa sembuh seperti sedia kala, bahkan bisa mewujudkan cita-cita bangsa yaitu Indonesia Emas 2045. Semoga saja suatu saat nanti, kita akan merasakan negara Indonesia tercinta yang aman, tentram, damai, dan makmur. (Mohan)

Posting Komentar

0 Komentar