Sabtu, 15 Agustus 2020

Mahasiswa Suarakan Tuntutan Gagalkan Omnibus Law

Peserta aksi menyuarakan orasi dalam aksi long march di Jalan Slamet Riyadi, Solo. (Dok.Visi/Rifai)
 

Lpmvisi.com,SoloSikap keras kepala DPR untuk mengesahkan Omnibus Law membuat massa turun ke jalan. Mereka menyuarakan tuntutan gagalkan pengesahan Omnibus Law.

Aksi unjuk rasa menuntut pembatalan Omnibus Law digelar pada Jumat (14/08/2020). Aksi yang digelar oleh Aliansi Solo Bergerak ini dilakukan dengan mengadakan long march di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Solo.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR yang bersikukuh ingin merampungkan draf RUU Omnibus Law sebelum tanggal 17 Agustus 2020. Hal ini sontak menimbulkan gelombang protes dari berbagai kalangan, tak terkecuali di Kota Solo. Sejumlah mahasiswa, masyarakat sipil, dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Solo Bergerak, melakukan aksi long march yang dimulai sejak pukul 15.30 WIB. Peserta aksi berkumpul di Stadion Sriwedari dan berjalan menuju Bundaran Gladak.

Massa tetap menjaga jarak untuk mematuhi protokol kesehatan. (Dok.Visi/Rifai)

Benida Rusman selaku koordinator lapangan aksi menuturkan, setidaknya terdapat tujuh tuntutan dalam aksi ini yaitu gagalkan Omnibus Law, sahkan RUU PKS, gratiskan biaya kuliah selama pandemi, tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil, tolak militerisme, buka ruang demokrasi seluas-luasnya, hingga stop kriminalisasi aktivis.

“Aksi ini juga bertujuan sebagai pendidikan kepada masyarakat terkait dampak negatif Omnibus Law”, ujar Benida saat ditemui VISI.

Sugeng Ariadi, perwakilan buruh dari Aliansi Gabungan  Serikat Buruh Indonesia (GSBI) yang turut hadir mengatakan bahwa, Omnibus Law tidak hanya merugikan kaum buruh. Omnibus Law dinilai juga merugikan masyarakat adat dan masa depan agraria. “Aksi tersebut ditujukan kepada pemerintah karena dinilai tidak amanah” ujar Sugeng saat ditemui VISI.

Aksi serupa juga digelar di beberapa kota lain seperti Jakarta dan Yogyakarta. Dalam laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), setidaknya terdapat 13 peserta aksi yang ditahan di Polda Metro Jaya. 13 peserta aksi tersebut terdiri dari mahasiswa dan pelajar. Dalam aksi di Jakarta, massa yang melakukan aksi terkonsentrasi pada dua titik, yaitu Gedung DPR/MPR dan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan.

Aksi long march juga sempat diwarnai aksi saling dorong antara peserta dengan pihak keamanan. Namun, hal tersebut dapat segera diatasi oleh kedua belah pihak. Aksi tersebut ditutup dengan orasi dari perwakilan tiap elemen yang tergabung dalam Aliansi Solo Bergerak. Acara diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan puisi dari elemen masyarakat Aliansi Solo Bergerak. (Rifai)


SHARE THIS

0 Comments: