Jumat, 17 Juli 2020

Aksi Rakyat Seruan Tolak Omnibus Law

Massa melakukan unjuk rasa Tolak Omnibus Law dengan tetap menjaga jarak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Surakarta. (16/07/2020). (Dok.Visi/Imam)

lpmvisi.com,Solo- Suara mahasiswa yang selama ini kurang terdengar gaungnya karena pandemi, kini mulai memanas. Mahasiswa menyeru untuk tolak omnibus law.


Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Buruh pada hari Kamis (7/16) menggelar aksi ''Seruan aksi Parade Rakyat Menggugat Negara''. Aksi yang digelar dengan titik kumpul Pasar Gede, kemudian bergerak menyusuri Jalan Jendral Sudirman ini berakhir di Bundaran Gladak.


Dalam aksinya, massa berkerumun memenuhi Bundaran Gladak dengan tertib. Massa aksi juga memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak. Aksi diwarnai dengan nyanyian lagu perjuangan dan pergerakan oleh para demonstran. Berbagai orasi juga disampaikan beberapa perwakilan peserta aksi.


Kegiatan ini memang tergabung dari beberapa organisasi seperti BEM dan organisasi eksternal kampus. Semuanya tergabung dalam Aksi Solo Bergerak." Ujar Lintang Maheswara, juru bicara aksi.


Tiga  tuntutan utama yang diutarakan peserta aksi yakni tolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, sahkan RUU PKS, dan gratiskan pendidikan selama pandemi. Selain ketiga tuntutan utama tersebut, beberapa tuntutan lain juga disuarakan oleh demonstran seperti tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil, tolak militerisme, buka ruang demokrasi seluas-luasnya, dan stop kriminalisasi aktivis. Ada pula tuntutan tambahan yang diangkat yakni tolak kenaikan iuran BPJS.


Demonstran tidak terlalu memikirkan bagaimana respon dari pemerintah. Namun menurut Lintang, tekanan kepada pemerintah mengenai isu pembentukan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan tuntutan lainnya, harus dilakukan sebagai upaya penolakan pengesahan undang-undang tersebut. Selain itu tuntutan lain yang disuarakan oleh peserta aksi harus dikawal sampai tuntas sehingga rakyat tidak dirugikan. (Imam Hatami)



SHARE THIS

0 Comments: