(Penampakan Gedung Tinggi dan Permukiman Warga di Jakarta/ Dok. Pinterest)
Lpmvisi.com, Solo — Realisasi arah pembangunan perkotaan di negeri ini, khususnya Jakarta perlu adanya reformasi. Desakan ini terus mencuat dari berbagai pihak, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Raya pada momen diskusi menuju Jakarta 500 tahun. Pembangunan besar-besaran di Jakarta pada hakikatnya mengingkari prinsip pembangunan itu sendiri. Pembangunan semestinya mampu membawa masyarakat dari taraf hidup yang rendah menuju kepada kehidupan yang lebih layak dan sejahtera (Jamaludin, 2016).
Pembangunan bukan hanya tentang pembangunan fisik yang berupa gedung-gedung tinggi. Lebih dari pada itu, pembangunan juga dilakukan dalam lingkup sosial, ekonomi, dan lain-lain. Jika SDGs (Sustainable Development Goals) poin 11 telah menyoroti perwujudan kota berkelanjutan, perihal pembangunan sosial, ekonomi, dan lain-lain juga tercantum dalam berbagai poin SDGs lainnya. Poin 1 SDGs menyoroti kemiskinan, poin 10 perihal berkurangnya kesenjangan, dan poin 8 yang menyoroti tentang pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak (United Nations, 2020). Berbagai poin tersebut diharapkan bisa berjalan beriringan dan saling melengkapi, namun bagaimana realitanya di kota yang disebut surga ini?
Kemunculan gedung-gedung tinggi di Jakarta hanya sebagai simbol kemegahan di permukaan, jika dikulik lebih dalam, Jakarta hanya seperti tempat yang menyimpan tumpukan ketimpangan (Wahyono dalam Mustawwadhaar, 2025). Hal ini bukan terjadi tanpa sebab. Saat ini, rasa-rasanya negara dan pasar seperti memiliki hubungan gelap. Pasar nampaknya tengah merayakan kemenangan penuh setelah menyuburkan ekonomi kapitalis di negeri ini (Chabibi, 2019). Kebijakan pembangunan di bawah kendali negara terus terbawa arus untuk memenuhi kepentingan pasar dan akhirnya terbelenggu oleh cengkraman kapitalisme global. Rakyat seakan-akan hanya sebagai boneka pembangunan yang diarahkan secara paksa dan tidak memiliki otoritas. Ini adalah bentuk pembangunan yang mengingkari prinsip partisipatif karena rakyat tidak dilibatkan dalam proses pembangunan, serta mengingkari prinsip inklusif karena masih ada pihak yang mengalami kerugian, salah satunya kelompok marginal (Budhi, 2025).
Pembangunan negeri ini terus berjalan di atas keserakahan elit serta ketergantungan terhadap negara-negara super power sebagai pendorong modal yang tanpa disadari berhasil menyelipkan praktik kapitalisme global secara perlahan. Fenomena tersebut selaras dengan teori ketergantungan milik Andre Gunder Frank yang meyakini bahwa sebuah negara yang bergantung terhadap negara lain hanya akan menjadi produk kapitalisme. Tidak berhenti di situ, ketergantungan ini juga diam-diam akan menggerus pondasi negeri ini karena tidak pernah berdiri di atas kaki sendiri dengan penuh kemandirian dan kebanggan (Jamaludin, 2016).
Tidak ada yang lebih dirugikan selain rakyat dalam masalah struktural ini. Kehadiran kaum marginal menjadi bukti bahwa Jakarta gagal memenuhi gelarnya sebagai pusat pembangunan. Alih-alih mewujudkan kota yang inklusif dan masyarakat yang sejahtera, justru kian memperlebar jurang ketimpangan sebagai bukti nyata underdevelopment. Kemiskinan tak kunjung menemui penawarnya, kesulitan akses pendidikan, ekonomi dan pekerjaan layak, kesehatan, hingga hunian layak terus menjadi momok yang tak henti menghantui. Tepat sejak pandemi Covid-19 melanda, sekitar 1,63% juta orang Indonesia jatuh ke dalam jurang kemiskinan, 9,78% naik dari 9,22% di bulan September 2019 (Akhlas, 2020).
Kemiskinan yang terus menghimpit kaum marginal akhirnya mendorong mereka melakukan berbagai cara untuk bertahan hidup. Tidak peduli halal dan haramnya pekerjaan tersebut, yang terpenting bagi mereka hanyalah nasib hidupnya esok hari. Stigma negatif juga turut menghiasi pagelaran nestapa di kota ini (Maylaffayza, 2025). Beberapa kota maupun daerah lain mungkin memiliki pandangan yang berbeda, di Jakarta menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial), begal, preman, waria (wanita-pria) dan pekerjaan lain yang terkadang terlihat hal tabu di kota lain menjadi hal lumrah di kota ini. Semua ini adalah bentuk refleksi dari underdevelopment, pengangguran meningkat, ketimpangan pendapatan, dan lemahnya penegakan hukum sebagai implementasi kebijakan.
Permasalahan ini terus menjadi perhatian, terlebih setelah buku novel karya Brian Khrisna yang berjudul “Sisi Tergelap Surga” terbit dan beredar secara masif. Novel ini menyuguhkan kisah nyata dari sisi gelap Kota Jakarta yang kemudian dibungkus dengan diksi-diksi menarik. Berbicara mengenai PSK, dalam buku ini terdapat tokoh bernama “Juleha” dengan nasib yang sama. Juleha menjalani pekerjaan ini untuk menyambung hidupnya dan anak semata wayangnya. Kemudian, juga terdapat tokoh bernama “Ghofar” yang terpaksa menjadi begal karena terdesak biaya pengobatan ibunya. Selanjutnya, terdapat tokoh yang terpaksa menjadi waria dan preman untuk bertahan di kota ini dan memenuhi ekonomi keluarga yang menunggu dan terus berharap di rumah.
“Kunci supaya biasa saja menghadapi semua hal aneh di kota ini ya dengan membiasakan diri dengan hal-hal yang nggak biasa. Jadi, jangan hakimi cara hidup orang-orang,” ujar Juleha.
Bukan sebuah pembenaran akan tetapi jika dalam kondisi seperti ini siapa yang disalahkan?. Hal ini menjadi ironi yang mencolok, peran negara yang seharusnya memberdayakan kelompok-kelompok marginal justru hilang tanpa jejak di samping pembangunan kota yang terus dilanjutkan.
Selanjutnya, sisi underdevelopment yang lain juga dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak memiliki hunian layak, terpaksa menempati bantaran sungai, bantaran gedung, dan/atau di bawah jembatan karena pendapatan yang tidak mampu bersanding dengan harga tanah dan perumahan yang setinggi langit. Berbagai asumsi liar mengudara, penulis berpendapat bahwa kehadiran kaum marginal dan lokasi yang ditempati sengaja dipelihara dan dilanggengkan. Kejamnya Kota Jakarta menyadarkan para elit bahwa tempat-tempat tersebut merupakan tempat pilihan bagi pekerja yang kurang beruntung. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga angka pekerja yang menjadi pompa utama pertumbuhan ekonomi kota. Pantas saja jika penawaran penyelesaian masalah ini tidak kunjung ditemukan dan direalisasikan. Permasalahan yang bercabang ini terus menjelma bagai jeruji yang menjerat dan membelenggu kaum-kaum marginal di lingkaran kesengsaraan. (Kia)
Daftar Pustaka
Akhlas. A.W. (2020, 15 Juli) Poverty Rate Rises in March as Pandemic Hits Vulnerable Communities. TheJakartaPost
Budhi. (2025, 15 Agustus) Memahami GEDSI: Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial. Pitamerah.org
Chabibi, M. (2019). Pertaruhan politik negara atas mekanisme pasar. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 1(2), 16–28.
Jamaludin, A.N. (2016). Sosiologi Pembangunan (1st ed). CV Pustaka Setia
Khrisna, B. (2023). Sisi Tergelap Surga. Gramedia Pustaka Utama.
Maylaffayza, H. (2025, 29 April). Mengurangi Benang Kusut Kaum Marginal: Anak Punk Sebagai Simbol Ketidakberdayaan Negara. Fah.uin.jkt.ac.id
Mustawwadhaar, L.O. (2025, 9 November). PA GMNI Jakarta Raya Desak Pemprov DKI Koreksi Arah Pembangunan Ekonomi Ibukota yang Dikuasai Kapitalisme Global. Marhaenist.id
United Nations. (2020). Sustainable Development Goals Report 2020. Department of Economic and Social Affairs Sustainable Development.
0 Komentar