Jumat, 04 Maret 2016

Mendukung Mahasiswa Sebagai Agent of Change Melalui KeterbukaanInformasi Publik


lpmvisi.com-Solo, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan Seminar Nasional bertajuk Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik: Peran Serta Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan. Seminar ini diadakan di Aula Fakultas Hukum (FH) UNS pada Kamis (3/3/2016).

Seminar ini mengundang beberapa pembicara yang kompeten dalam bidangnya, diantaranya Abdul Hamid Dipo Pramono (Ketua Komisi Informasi Pusat), Eko Sulistyo (Deputi IV Kantor Staff Kepresidenan), Tulus Subardjono (Direktur Komunikasi Publik), serta Kristina (Akademisi UNS). Acara dihadiri sekitar 250 peserta dari berbagai kalangan. Mulai dari anggota DPRD Kota, jajaran pejabat daerah, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Solo Raya, hingga mahasiswa. Turut hadir pula Pong Hardjatmo, mantan aktor yang kini prihatin dengan keadaan bangsa ini dan terkenal dengan kata jujur, adil, tegas yang sempat ia tuliskan di gedung MPR - DPR, Senayan.

Dalam sela-sela komentarnya, Pong Hardjatmo menekankan bahwa sebagai mahasiswa jangan hanya memikirkan diri sendiri. Mahasiswa haruslah turut serta aktif memikirkan nasib bangsa dan negara, menggalakkan nasionalisme, dan nilai kebangsaan. Pong juga sempat menyatakan kesiapannya jika diundang sebagai motivator character building bagi mahasiswa demi terwujudnya nasionalisme dan rasa kebangsaan bagi mahasiswa.

Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB ini sekaligus sebagai sosialisasi UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan PP No.61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No.14 tahun 2008 tentang KIP. Dalam paparannya, pembicara sering menekankan betapa pentingnya undang-undang ini dan pentingnya sebuah keterbukaan informasi terhadap publik. Informasi tersebut baik dalam lembaga pemerintahan maupun lembaga non-pemerintah, termasuk lingkup kampus sebagai pencetak mahasiswa agent of change.

Menurut Tulus Subardjono, tujuan dari diadakannya seminar ini juga untuk mendorong masyarakat menjadi melek dan mengetahui hak-haknya dalam keterbukaan informasi publik di negeri ini. Agar kelak tak ada lagi kasus kesemena-menaan yang terjadi, seperti kasus salah satu mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan rektor UNJ beberapa waktu lalu.

Melalui Komisi Informasi Pusat dan jajaran pemerintah daerah, pemerintah menekankan pentingnya adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh instansi, termasuk di universitas. Hal ini dilakukan demi mewujudkan KIP di segala lini pemerintahan.
(Eko)

SHARE THIS

0 Comments: