Rabu, 25 September 2013

Osmaru Ilegal

Oleh: Jenny Rachmalia N


            Orientasi mahasiswa baru atau Osmaru merupakan sebuah kegiatan wajib yang harus diikuti oleh para calon mahasiswa baru Univerasitas Sebelas Maret baik dari jenjang S1 ataupun D3 sebelum mengikuti kegiatan perkuliahan di Kampus. Kegiatan Osmaru ini biasanya berlangsung selama tiga hari untuk masing – masing jenjang secara terpisah di lingkungan kampus UNS Kentingan. Acara ini cukup menyenangkan mengingat penyelenggara kegiatan ini adalah para mahasiswa tingkat atas yang tergabung kedalam himpunan mahasiswa ataupun organisasi kemahasiswaan lainnya.
            Kegiatan yang dilaksananakan setiap tahun ini merupakan salah satu kegiatan resmi yang disetujui oleh pihak Universitas untuk dapat diteruskan ke masing - masing Fakultas. Pihak Universitas memberikan waktu tiga hari kepada penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan Osmaru secara resmi. Seperti yang diungkapkan ibu Suyatmi selaku pembantu dekan 3 FISIP UNS, Semua kegiatan yang diadakan penyelenggara dan berkenaan dengan Osmaru serta melibatkan peserta didalamnya sebelum atau sesudah 3 hari yang ditentukan maka kegiatan itu dianggap ilegal. Meskipun hal tersebut telah disosialisasikan kepada penyelenggara Osmaru dari masing –masing fakultas, Osmaru ilegal ini masih saja tetap terlaksana dibeberapa fakultas sebelum ataupun sesudah tiga hari Osmaru tersebut.
            Apabila kita lihat dalam pelaksanaannya, Osmaru ilegal yang diadakan sebelum hari-H Osmaru ini sebenarnya memiliki dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh peserta. Salah satu contohnya adalah lebih akrabnya para mahasiswa baru antara satu dengan lainnya sebelum hari Osmaru resmi tiba. Tetapi yang disayangkan adalah adanya kebingungan dari peserta apalagi yang berdomisili diluar kota. Kebingungan ini terjadi lantaran kegiatan diluar osmaru tersebut tidak diumumkan secara resmi melalui surat ataupun media lainnya oleh pihak universitas melainkan hanya diumumkan melalui official account penyelenggara disitus jejaring sosial.
            Yang dirasa memberatkan peserta adalah kegiatan Osmaru setelah hari-H. Karena pada rentang waktu itu peserta harus berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dimana acara – acara semacam itu juga membutuhkan persiapan. Bersamaan dengan itu, peserta yang statusnya sudah mahasiswa aktif juga harus mengerjakan tugas – tugas kuliah dari kampus karena setelah hari-H Osmaru adalah jadwal aktif perkuliahan. Bahkan masih dapat kita temui beberapa fakultas yang masih mengadakan kegiatan Osmaru satu bulan setelah Osmaru resmi yaitu sekitar akhir pekan minggu kedua bulan September.
            Osmaru di UNS Surakarta termasuk kegiatan Osmaru yang cukup terorganisir dengan baik dari segi teknis, pelaksanaan, maupun pengawasanya. Beberapa pihak yang terdiri pejabat – pejabat kampus, perwakilan orang tua mahasiswa baru, dan Dema (Dewan Mahasiswa) ikut terjun ke lapangan mengawasi kegiatan Osmaru ini agar terlaksana sebagaimana mestinya. Hal ini dirasa cukup efektif untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kekerasan, pembodohan, dan hal – hal semacamnya. Lalu bagaimana dengan pengawasan kegiatan Osmaru yang diadakan diluar hari-H? Terlebih lagi yang sesudah hari-H dan diadakan diakhir pekan dimana pada hari tersebut seluruh kegiatan perkuliahan diliburkan. Siapa yang akan menjamin kalau keseluruhan acara berjalan dengan baik tanpa penyimpangan, seperti pengakuan dari seorang peserta Osmaru. Ia mengaku disiram dan disuruh makan roti yang dilumuri tanah saat sedang mengikuti kegiatan tersebut.
            Seharusnya peraturan dan pengawasan terhadap kegiatan semacam ini dapat lebih dipertegas lagi. Karena biarpun ada dampak positifnya, tidak sedikit pula dampak negatifnya. Apabila kegiatan semacam itu memang dirasa perlu untuk mahasiswa baru kedepannya, diharapkan dalam pelaksanaannya pihak universitas tidak lepas tangan agar tujuan dari acara tersebut dapat tercapai tanpa adanya penyimpangan. Sehingga UNS dapat mempertahankan citra baiknya sebagai salah satu Universitas Negeri terbaik di Indonesia dengan kegiatan Orientasi yang mendidik tanpa kekerasan, penyimpangan, pembodohan dan lain-lain.

SHARE THIS

0 Comments: