Minggu, 30 September 2012

Orangutanku Sayang, Orangutanku Malang

Hernita Andriana Hapsari- D0210059

 

Orangutan adalah hewan primata terbesar di Indonesia. Satu-satunya habitat asli orangutan adalah Indonesia. Ada 2 jenis spesies orangutan di Indonesia, yaitu orangutan Kalimantan atau biasa disebut Borneo (Pongo Pygmaeus) dan orangutan Sumatera (Pongo Abelii). Mereka memiliki tubuh yang gemuk dan besar, lengan yang panjang dan kuat lalu kaki yang pendek. Orangutan juga hewan yang paling mirip dengan manusia. Selain jari jemarinya, orangutan pun memiliki indera yang sama dengan manusia. Seperti indera penciuman, pendengaran, pengecap dan peraba. Namun, saat ini keberadaan orangutan semakin terancam oleh perbuatan manusia.

Sebenarnya sudah ada undang-undang yang melindungi keberadaan orangutan dari kepunahan, orangutan termasuk kedalam spesies langka yang sangat dilindungi. Tercantum pada UU no: 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem. Di dalamnya terdapat pasal 21 ayat 2 yang menyatakan bahwasanya setiap orang dilarang untuk: ”menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati…”. Hukuman apabila melanggar pasal diatas, tertulis dalam pasal 40 ayat 2, yaitu: barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00. Akan tetapi lagi-lagi hukum di bumi pertiwi masih belum bisa berjalan semestinya karena terbukti kasus perburuan, perniagaan bahkan pembantaian makin marak terjadi.

  
Saat ini semakin marak aksi pembantaian pada orangutan. Ditengarai penyebab adanya pembantaian secara brutal dan tidak berperikemanusiaan itu berdasar pada satu muara, yakni keserakahan manusia dalam mencari pundit-pundi rupiah. Hutan tempat orangutan tinggal dibabat, lahan-lahan yang menjadi tempat mereka melangsungkan hidup telah disulap menjadi tempat pertambangan, lahan kelapa sawit bahkan juga sengaja digunduli untuk diekspor kayunya. Lantas orangutan pun akhirnya mendekati pemukiman warga karena mereka mencium adanya makanan. Tak ada makanan lagi di tempat mereka tinggal sebelumnya karena telah dirusak oleh tangan-tangan serakah manusia. Masyarakat pun merasa terancam karena kedatangan dari para orangutan di sekitar pemukiman mereka dan akhirnya melakukan pengusiran yang membuat orangutan terluka bahkan mati.
Kasus yang baru-baru saja kita dengar adalah mengenai orangutan yang tewas terbakar di saat akan diusir oleh warga dari pemukiman mereka. Orangutan yang tewas tersebut adalah jenis pongo pygmaeus. Usia sekitar 16-17 tahun dengan berat sekitar 70 kg. Satwa ini terdesak masuk ke kebun daerah pemukiman masyarakat untuk mencari makanan akibat hutan sebagai habitatnya semakin berkurang dan tidak mampu lagi menyediakan sumber makanan. Banyak warga berusaha untuk mengusir keberadaan orangutan tersebut, dimulai dari meneriaki dan mentakut-takuti bahkan sampai membakar pohon tempat berlindung orangutan tersebut dengan tujuan agar dapat membuat orangutan tersebut kabur. Namun naas, orangutan tersebut malah terbakar, warga pun panik dan berusaha menyelamatkannya. Setelah beberapa jam orangutan tersebut berhasil di evakuasi lalu dibawa ke pusat rehabilitasi dan konservasi International Animal Rescue di Ketapang, akan tetapi Tuhan berkehendak lain dan orangutan tersebut mati dalam perjalanan kesana.

  
Menurut riset dari orangutancentre.org, jumlah orangutan liar yang terdapat di Sumatera hanya sekitar 6500-7500 individu saja. Dan orangutan liar yang terdapat di Kalimantan, sekitar 15.000-13.000. ini merupakan pengurangan dari jumlah yang ada pada 10 tahun yang lalu (30%-50% terjadi pengurangan jumlah). Dalam decade 20 tahun ini, menurut IUCN pada tahun 1993 sekitar 80% habitat mereka telah hilang atau musnah. Dan IUCN memperhitungkan bila keadaan ini dibiarkan, maka dalam 10-20 tahun ke depan, orangutan akan punah. Sehingga IUCN mengkategorikan orangutan sebagai critically indangered species atau sebagai satwa yang terancam punah. Selain itu, ancaman juga datang dari kegiatan perburuan hewan baik itu untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan atau dimakan dagingnya. Hal ini sungguh sangat menyedihkan.

 
Menurut saya, solusi dari permasalahan ini pertama kali terdapat pada pemerintah. Pemerintah yang tegas, dari pusat sampai daerah yang sama-sama kompak dan berkomitmen penuh dalam melindungi satwa-satwa dan habitat mereka dari segala macam kegiatan yang akan mengancam kelangsungan hidupnya. Komitmen ini adalah dengan memperketat perijinan untuk pengalihfungsian hutan baik menjadi lahan penanaman kelapa sawit maupun kegiatan oportunis lainnya secara konsisten dan berkesinambungan. Selain itu, dalam menyikapi keadaan saat ini, bahwa banyak orangutan yang memasuki pemukiman warga, pemerintah bekerjasama dengan pihak LSM dan komunitas pecinta satwa memberikan sosialisasi atau pengertian kepada masyarakat di sekitar habitat orangutan tentang bagaimana cara menyikapai dan menghadapi situasi dimana keberadaan orangutan mulai mendekati tempat tinggal mereka. Sosialisasi cara menangani orangutan agar tidak melukai, dan dimana warga harus melapor apabila ada orangutan yang memasuki tempat tinggal mereka. Agar kejadian orangutan yang mati terbakar di saat hendak diusir warga tidak kembali terulang.
Lalu yang terakhir adalah konservasi hutan sebagai penyumbang oksigen. Namun, harus ada pemahaman bersama bahwa hutan Indonesia khususnya Kalimantan, tidak hanya sebagai penghasil kayu saja tapi juga menjaga keseimbangan ekosistem di dalam maupun sekitarnya. Dengan begitu, sekaligus menjadi solusi dalam menghadapi perubahan iklim. Disamping memberi rumah bagi kelestarian orangutan yang saat ini populasinya terus menurun. Dan dengan adanya pembebasliaran orangutan ke dalam hutan konservasi, maka jelas hutan tersebut akan terjaga, lestari dan dapat sebagai salah satu sumber penyumbang oksigen bagi bumi. Jangan menunggu untuk bertindak karena kepunahan orangutan sudah di depan mata.
 

SHARE THIS

0 Comments: