Sabtu, 03 Januari 2015

2014 dari Segi Penerbangan

Oleh : Radityo Kuswihatmo




Insiden jatuhnya pesawat milik maskapai AirAsia bernomor penerbangan QZ8501 pada minggu (28/12/2014) yang lalu, menambah jumlah kecelakaan dalam penerbangan di Asia pada tahun 2014. Ada empat insiden yang bisa dibilang cukup menghantam dunia penerbangan dalam satu tahun terkahir.

Sebelumnya, terjadi insiden hilangnya pesawat dari maskapai Malaysia Airline dengan nomor penerbangan MH370 di atas Samudera Hindia pada Maret lalu, yang sampai sekarang belum ditemukan. Kemudian pada bulan Juli, dengan maskapai yang sama, bernomor penerbangan MH17, pesawat yang berangkat dari Amsterdam ke Kuala Lumpur tersebut ditembak jatuh di atas langit Ukraina. Lalu pada bulan yang sama, sebuah pesawat dari maskapai TransAsia Airways jatuh di Thailand.

Terhitung total sekitar 600 orang (AirAsia QZ8501 – belum terkonfirmasi) telah meninggal dalam empat insiden tersebut. Berdasarkan CNN Indonesia, tahun 2014 memiliki jumlah kecelakaan pesawat komersil terendah dalam sejarah penerbangan modern dibandingkan dengan jumlah kecelakaan pesawat pada tahun 2005 yang mencapai 24 kecelakaan. Akan tetapi, tahun 2014 dinyatakan sebagai tahun yang memiliki jumlah korban tewas terbanyak dalam insiden penerbangan komersil satu dekade terakhir.

Melihat fakta tersebut, dapat dikatakan bahwa keamanan dalam dunia penerbangan patut dipertanyakan. Perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap sistem penerbangan, standar keamanan dan berbagai cara mengatasi atau paling tidak menghindari gangguan luar.

Di Indonesia pada khususnya, transportasi udara di negara beribu pulau dan jalanan yang sudah penuh sesak ini, masih merupakan bentuk transportasi yang paling efektif. Tuntutan akan peningkatan taraf keamanan penerbangan semakin tinggi berbanding terbalik dengan keinginan masyarakat untuk mendapatkan tiket murah. Maskapai pun diharapkan mampu untuk menjalankan bisnis penerbangan tanpa mengabaikan keamanan.

Melihat dari pandangan di atas, setidaknya hal itu membawa pembelajaran untuk ke depannya terkait sistem keamanan penerbangan yang harus lebih mutakhir untuk dapat meminimalisir insiden dan meningkatkan peluang keberhasilan pendaratan (landing) sebuah pesawat. Bukan hanya berbicara mengenai teknologi, namun juga mengenai kemampuan operasional, profesionalitas, baik dari pihak maskapai, ATC (Air Traffic Control), maupun pihak-pihak terkait lainnya.

SHARE THIS

0 Comments: