Kamis, 03 Oktober 2013

Menilik Pemuda Indonesia

Oleh : Insyirah Anwari


Generasi pemuda merupakan generasi yang memegang peranan penting di berbagai jaman. Sejarah Indonesia pernah mencatat sekitar tahun 1920-an dan pertengahan 1940-an merupakan contoh bagaimana pemuda menjadi entitas yang berontak. Pemuda selalu menjadi ikon dalam setiap tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dengan sifat mereka yang radikal dan revolusioner. Ben Anderson memaknai hal ini sebagai revolusi pemuda.
            Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pemuda adalah seluruh warga negara Indonesia yang berumur 16 – 30 tahun. Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pemuda di Indonesia pada tahun 2013 adalah 62, 692 juta jiwa dan diprediksi pada tahun 2014 akan menurun yaitu sekitar 62, 471 juta jiwa. Tetapi sayangnya, besarnya jumlah pemuda yang seharusnya menjadi sumber daya berkah bagi bangsa kita justru menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial.
            Sering pula kita lihat banyak pemuda-pemuda yang menganggur. Tingginya angka pengangguran di usia muda ini disebabkan karena pendidikan yang rendah serta kurangnya ketrampilan yang dimiliki oleh kaum muda tersebut. Dilansir dari www.merdeka.com sebagian besar pemuda berpendidikan SMA ke bawah, jumlah pemuda yang menganggurpun sebanyak 22,2%. Jumlah tersebut lebih tinggi dari statistik rata-rata pengangguran berusia muda di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik sebesar 13,9%.
            Tingginya angka pengangguran pada pemuda inilah yang kemudian akan menyebabkan permasalahan-permasalahan yang lain. Karena rendahnya tingkat pendidikan serta lingkungan yang tidak kondusif seperti terbatasnya ruang publik, hal ini akan menyebabkan adanya tindak kekerasan. Pemuda yang putus sekolah terkadang tidak dapat berpikir jernih dan cerdas sehingga mereka memilih jalan yang dekat dengan kekerasan seperti gangster. Hal ini bisa saja sebagai suatu bentuk frustasi mereka karena di usia produktif ini, mereka tidak bisa berbuat untuk kehidupan mereka karena rendahnya pendidikan yang mereka miliki.
            Banyak juga pemuda pada jaman sekarang ini yang terjebak pada minuman keras, rokok dan narkoba. Hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Studi Kesehatan Universitas Indonesia pada tahun 2008 mengkalkulasikan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia sebesar 1,5% dari total populasi penduduk. Penyalahguna narkoba dari golongan pelajar/mahasiswa berjumlah 40% dari total keseluruhan. Dan diperkirakan pula bahwa pada tahun 2013 pengguna narkoba di Indonesia akan mencapai angka 4,5 juta atau 1,89 persen dari jumah populasi penduduk serta sekitar dua juta atau setengahnya adalah pelajar/mahasiswa. Padahal generasi muda diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa Indonesia. Tetapi dengan tingginya angka pengguna narkoba yang setengahnya tersebut adalah pemuda maka kualitas hisup generasi muda menurun dan tidak bisa lagi dijadikan sebagai motor penggerak pembangunan untuk kemajuan bangsa Indonesia.
            Seharusnya pemuda jaman sekarang bisa mencetak suatu sejarah dalam pembangunan Indonesia. Negara kita membutuhkan pemuda yang visioner, memiliki pandangan-pandangan yang maju untuk pembangunan bangsa kita. Masa depan bangsa kita sangat tergantung pada pemudanya karena pemuda adalah penerus bangsa. Para kaum muda sesungguhnya memiliki tanggung jawab untuk meneruskan dan memperbaiki kondisi pembangunan bangsa di masa depan. Kita sesungguhnya sebagai pemuda memiliki peranan yang penting dan sangat strategis dalam kehidupan bernegara. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

           
           

SHARE THIS

0 Comments: