Selasa, 07 April 2009

KPU DIHARAPKAN TIDAK SEKEDAR BERSOSIALISASI

Oleh : Rizky Pratama N

Kekhawatiran tingginya angka golongan putih (golput) dan angka suara yang tidak sah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja keras melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun hal itu dirasa tidak cukup, kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh KPU sendiri dapat menyebabkan banyak suara tidak sah dalam pemilu esok.
Persiapan menjelang Pemilu legislatif yang akan dilaksanakan pada 9 April 2009 esok masih meninggalkan beberapa kendala. Mulai dari distribusi logistik untuk pemilu di beberapa daerah tersendat hingga sosialisasi yang dilakukan oleh KPU yang terhambat. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan tingginya angka suara tidak sah pada hasil pemilu.

KPU sendiri selaku organisasi yang diserahi tanggung jawab dalam hal penyelenggaraan Pemilu telah memutuskan beberapa putusan baru mengenai teknis pemilu. Putusan mengenai tata cara memilih dengan cara mencrontreng dirasa menjadi putusan yang sempat menjadi kontroversi. Tata cara yang selama ini digunakan yaitu dengan cara mencoblos kertas suara dirasa sudah tidak efektif. KPU sendiri beranggapan bahwa dengan cara mencoblos rentan dengan kecurangan. Namun, yang perlu diingat masyarakat kita sudah terlanjur terbiasa dengan cara tersebut. Dikhawatirkan adanya perubahan ini tanpa disertai dengan sosialisasi yang tidak maksimal akan menyebabkan tingginya angka tidak sah.
Maka disinilah peran penting sosialisasi dalam pemilu esok. Dengan sosialisasi yang tepat guna diharapkan dapat menekan angka golput dan suara tidak sah. Sosialisasi juga dapat berperan sebagai sarana untuk mencerdaskan masyarakat. Dalam hal ini sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan dalam berpolitik bagi masyarakat.
Pendidikan berpolitik bagi masyarakat dirasa penting disaat sekarang. Ini dikarenakan perubahan yang telah dilakukan oleh KPU baik mengenai putusan suara terbanyak dan tata cara pencontrengan. Dengan adanya sosialisasi yang tepat guna menjelang pemilu diharapkan masyarakat tidak mengalami kebingungan mengenai cara memilih.
Sampai saat ini pendidikan politik yang dilakukan oleh KPU sangatlah kurang. KPU baru melaksanakan sosialisasi Pemilu kepada masyarakat ketika satu bulan menjelang Pemilu. Idealnya sosialisasi dilakukan sejak dua sampai tiga bulan menjelang Pemilu. Selama ini justru partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) yang notebene adalah peserta pemilu yang berperan lebih aktif dalam hal sosialisasi pemilu ini. Hal ini terlihat dari banyaknya himbauan untuk memilih parpol atau caleg tersebut dengan cara yang benar. Himbauan tersebut dapat berupa iklan, spanduk, dan baliho yang banyak bertebaran belakangan ini. Bahkan ada caleg yang melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. 
Namun, unsur kenetralan dalam sosialisasi yang dilakukan baik oleh parpol maupun caleg ini masih dipertanyakan. Dalam sosialisasi yang dilakukan memang mengajarkan masyarakat untuk memilih dengan cara yang sesuai dengan keputusan KPU, tapi yang dipilih adalah parpol atau caleg yang bersangkutan. Jadi ketika sosialisasi ini dilakukan oleh KPU sosialisasi tersebut bisa benar-benar netral.
Diharapkan ke depannya KPU dapat melakukan sosialisasi yang benar-benar tepat guna, yang dapat mencerdaskan masyarakat dalam hal berpolitik. Sehingga dalam pelaksanaan pemilu esok dapat berjalan dengan sukses dan dapat menekan angka golput dan suara yang tidak sah.


SHARE THIS

0 Comments: