Minggu, 30 November 2008

Pemilu 2009 Dibayang-Bayangi Antipati Pemilih Terhadap Parpol: Bagaimana dengan Pemilih Pemula?

Esti


PEMILIH pemula adalah mereka generasi muda yang berusia 17 tahun atau sudah menikah. Generasi muda adalah kaum yang sarat dengan idealisme. Mereka senantiasa dianggap masih “suci” dari vested interest, belum terkontaminasi kepentingan-kepentingan birokrasi dan kekuasaan. Akan tetapi, sudah menjadi axioma bahwa sering tidak bisa dihindari ketika menjelang pemilihan umum (Pemilu), kaum muda senantiasa menjadi obyek rebutan partai politik dalam pemilu di negara ini.


Kaum muda ialah kaum yang sulit untuk didikte. Bahkan, ada dugaan generasi muda salah satu kelompok yang sulit untuk didekati oleh partai politik. Karena mereka juga mempunyai makna strategis, terutama dalam setiap menghadapi dan melaksanan pemilu. Menurut M. Rusli Karim (1991) ada empat alasan pokok yang menyebabkan generasi muda memiliki makna strategis di dalam pemilu. Pertama, alasan kuantitatif. Kedua, generasi muda diduga merupakan satu segmen pemilih yang memiliki pola tersendiri dan sulit diatur. Ketiga, kekhawatiran bahwa banyak generasi muda akan bersikap “Golput”.

Dengan idealisme yang menggebu-gebu di satu pihak, dan sifat kejiwaan yang masih labil di pihak lain, diduga mereka bisa terombang-ambing oleh tarik-menarik kepentingan organisasi peserta pemilu (OPP) selama masa kampanye. Keempat, klaim masing-masing orsospol bahwa dirinyalah yang paling cocok menjadi wadah penyalur aspirasi dan kepentingan politik generasi muda. Untuk itu, setiap OPP memiliki cara dan gaya tersendiri dalam menggapai pemilih muda.


Memang, generasi muda merupakan potensi strategis, terutama secara kuantitatif, merupakan kelompok pemilih yang relatif banyak jumlahnya dari pemilu ke pemilu. Melihat trend fakta pemilih pemula yang terus menerus naik dari tahun ke tahun, secara niscaya suara tersebut cukup signifikan. Itu sebabnya, masuk akal kalau partai politik dalam pemilu 2009 pun mendekati mereka generasi muda untuk memilih partainya. Sudah tidak bisa dipungkiri, paling tidak secara kuantitatif, kaum muda adalah salah satu elemen suara yang sentral dan strategis dalam pemilu akan datang, di samping mereka juga sentral dan strategis dalam pergumulan kehidupan masyarakat dan bangsa, sehingga beralasan kalau generasi muda menjadi obyek rebutan partai politik.

Persoalannya, cara apa partai politik untuk mendekati mereka kaum muda, agar terlibat dalam partai politik. Dengan kata lain, memberikan suaranya pada pemilu 2009? Strategi apa untuk meyakinkan generasi muda sebagai pemilih pemula agar memanfaatkan suaranya pada pemilu 2009? Akankah generasi muda tidak menggunakan hak suaranya, alias Golput?

GENERASI MUDA dengan jumlah yang relatif cukup signifikan itu, memang secara politik sudah barang tentu menjadi modal (asset), akan tetapi dapat pula menjadi beban. Menjadi asset karena baik itu untuk kepentingan suara partai politik dalam pemilu nanti maupun dalam kehidupan politik negara bangsa, mereka strategis secara potensi. Ini berarti kaum muda mempunyai kemampuan berpikir analitis untuk kepenitngan kehidupan politk negara bangsa yang baik. Dikarenakan, tidak dapat dielakkan, mereka memiliki kecakapan untuk berpikir alternatif untuk disumbangkan (berkontribusi) bagi kehidupan politik negara bangsa ini.

Dengan idealismenya, generasi muda acapkali menghendaki mekanisme kehidupan politik nasional yang terus-menerus melakukan perbaikan. Dengan perkataan lain, implementasi pemerintahan yang demokratis, bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), senantiasa menjadi sandaran ideologinya. Tuntutan reformasi atau pembaharuan politik yang demokratis, adalah salah satu wujudnyata dari pemikiran alternatif kaum muda. Buah pemikirannya tidak ditempatkan pada kepentingan sesaat saja, namun secara niscaya disandarkan pada kepentingan bangsa dan negara di masa akan datang. Semangat merajut hak-hak rakyat atau nilai-nilai keadilan dan demokrasi dalam tataran pergumulan kehidupan politik nasional, acapkali menjadi kiblat perjuangannya.

Memang, tidak jarang hambatan-hambatan untuk merealisasikan perjuangan itu, setidaknya, sering muncul pula dari diri mereka kaum muda sendiri yang kurang serius untuk mengasah dan mengemas potensinya, di samping lintang pukang yang datang dari luar dirinya (seperti lingkungan dan setting politik negara bangsa). Dalam arti, kaum muda kurang siap mental, tidak cakap, dan masih “bau kencur”, padahal yang niscaya diakui dan disadari, potensi kaum muda benar-benar akan menjadi potensi yang ideal bermakna, manakala tidak terbius sekedar romantisme.

Setting politik pun memberi andil terhadap eksistensi kaum muda. Di mana “tarik tambang” setting politik mempunyai relevansi yang erat dan bahkan tidak bisa diabaikan dalam menciptakan peluang partisipasi politik yang demokratis dan penuh suasana keterbukaan di satu sisi. Sedangkan di sisi lain, bisa saja kaum muda tenggelam oleh kehidupan politik yang tidak demkratis, alias keterbukaan dan partisipasi untuk mereka kaum muda ruang geraknya dipersempit. Dengan begitu, kualitas politik yang demokratis berpaut dalam menumbuhkembangkan potensi karya dan kreasi kaum muda dalam pergulatan kehidupan politik negara bangsa.

Itu sebabnya, pemuda sebisa mungkin senantiasa mengurangi rintangan-rintangan yang terdapat dalam dirinya, seperti kepentingan-kepentingan pribadi, karena sesungguhnya harus disadari kaum muda adalah kritis dan tidak mudah didikte atau dipuaskan.

PEMILU sebagai salah satu sarana partisipasi politik semua warga negara yang telah mempuyai hak untuk memilih, dapat dijadikan sebagai wahana pendidikan politk dan menegakkan nilai-nilai demokrasi..

Itu sebabnya, makna penting partisipasi politik generasi muda, secara niscaya kadarnya harus senantiasa disandarkan pada kepentingan-kepentigan yang komprehensif. Maksudnya, sikap kritis kaum muda dalam melihat segala dimensi kehidupan sosial politik, ekonomi, dan sosial budaya, agar menjadi input yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan. Sehingga komitmen perjuangannya mau tidak mau bersentuhan dengan kepentingan demokratisasi di negara ini. Dan meminjam kata-kata Rusli Karim, bisa tidaknya pemilihan menjadi sarana demokratisasi tergantung pada hakekat pemilu dalam tataran kepolitikan kita. Dengan demikian, politik keseimbangan dalam segenap matra kehidupan berbangsa dan bernegara, kian signifikan.

Membekali kualitas diri adalah potensi modal dasarnya. Sehingga kalau memang kaum muda tidak mau “ketiggalan kereta” dalam deretan kepolitikan Indonesia, paling tidak terdapat dua ketrampilan yang harus dikembangkan oleh generasi muda, yaitu kemampuan intelektual dan pengembangan ketrampilan sebagai insan politik.

Kemampuan intelektual dan pengembangan ketrampilan sebagai insan politik, jelas harus dimiliki kaum muda. Artinya, kaum muda secara mental siap mengembangkan daya nalar kritisnya, dan siap pula menghadapi pergulatan-pergulatan kehidupan yang semakin kompleks, agar keseyogiaan kapabiltas politik pemuda menjadi asset dalam menerjuni gelanggang politik.

Menarik untuk diteluntik, mengenai peranan generasi muda secara individu sebagai calon elit politik bangsa dan negara di masa datang. Juga keterkaitannya dengan pemilu 2009, mereka secara kuntitatif merupakan jumlah suara yang signifikan, artinya pemuda memainkan peranan yang penting di dalam pemilu nanti.

Pertama, pemilu dijadikan sebagai sarana pendidikan politik, karena dengan pemilu setidaknya berlangsung komunikasi poliitk antara elit partai dengan mereka kaum muda khususnya. Kedua, sebagai partisipasi netral yang mendambakan tegaknya tatanan demokratis dalam segala aspek kehidupan. Mereka bisa terlibat dalam kampanye, diskusi, dan sejenisnya.

Ketiga, menjadi wasit baik formal maupun informal. Harus ada sebanyak mungkin generasi muda yang bersedia secara sukarela, baik menjadi saksi langsung atau saksi pendamping, agar pemilu terhindar dari manipulasi dan intimidasi. Keempat, menjatuhkan pilihan, dalam arti mencoblos tanda gambar (dan nama seseorang dari parpol dan anggota DPD). Memilih atau mencoblos, tentu sangat diharapkan dari mereka. 
Seiring dengan harapan agar pemuda menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2009, pemilih pemula sebaiknya tidak memutuskan golput (golongan putih) dalam Pemilihan Umum 2009. Bila memang, kaum muda berkehendak berkontribusi mengubah kondisi bangsa dan negara yang carut marut saat ini, tentu salah satu caranya adalah justru dengan memberikan hak suaranya dalam pemilu.

Memang, mengkhawatiran kaum muda/pemilih pemula tidak menggunakan hak pilihnya, karena beberapa pertimbangan, di antaranya, tidak mempercayai lagi partai politik yang ada sekarang ini; kedua, diprediksikan oleh kaum muda bahwa hasil pemilu yang akan datang tidak akan jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya (pemilu 2004). Di samping itu, tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dari pemilu ke pemilu suaranya cukup berarti bagi kesinambungan kehidupan negara bangsa ini. 

Pergeseran ideologi golput dari polarisasi terhadap rezim kini justru antipati terhadap partai politik. Persoalannya, mencoblos atau tidaknya pemilih pemula khususnya, memang sangat tergantung pada kualitas partai politik meyakinkan mereka untuk berkontribusi dengan salah satunya menggunakan hak suaranya untuk menentukan figur-figur pemimpin masa depan kehidupan politik nasional. Dengan demikian, pemilu yang merupakan “kontrak sosial” dalam perubahan dan pembaharuan politik yang sehat dan baik, demi kepentingan negara bangsa ini, mau tidak mau sudah seyogianya pemilu tidak dijadikan ajang “penipuan kolektif” partai politik terhadap rakyat. Artinya, rakyat tidak hanya sekedar dijadikan obyek untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya, tetapi, kepentingan rakyat harus menjadi prioritasnya.

SHARE THIS

0 Comments: